Jalan Khusus Batu Bara Mulai Beroperasi, Pemprov Sumsel Perketat Pengawasan
Gubernur Herman Deru dalam rapat Tim Kerja Penyelenggaraan Jalan Khusus Pertambangan. Foto : Istimewa--
PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) terus mengawal realisasi pembangunan jalan khusus batu bara yang kini mulai menunjukkan perkembangan positif.
Gubernur Sumsel H. Herman Deru menegaskan pentingnya pengawasan ketat agar pembangunan berjalan sesuai rencana.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Herman Deru dalam rapat Tim Kerja Penyelenggaraan Jalan Khusus Pertambangan yang digelar, pada Senin 19 Januari 2026.
Dalam kesempatan itu, Herman Deru menyampaikan rasa syukur atas progres pembangunan jalan khusus batu bara yang dilaporkan tim.
BACA JUGA:Dewan Muara Enim Desak Bupati Bentuk Satgas Angkutan Batu Bara
BACA JUGA:Angkutan Batu Bara Dilarang Melintas di Jalan Umum, Kini Masyarakat Bisa Menghirup Udara Segar
“Dari rapat ini saya mendapatkan informasi yang menggembirakan. Kebijakan yang sempat menuai kontroversi ternyata terjawab secara positif,” ujarnya.
Ia menilai, geliat investor dalam membangun jalan khusus batu bara menunjukkan adanya kesadaran bersama untuk mendukung kebijakan daerah.
Menurutnya, keberadaan jalan khusus batu bara menjadi solusi konkrit terhadap permasalahan kemacetan dan keselamatan lalu lintas yang selama ini dirasakan masyarakat.
“Jalan umum harus kembali pada fungsinya untuk masyarakat, bukan terbebani oleh aktivitas angkutan tambang,” tegas Herman Deru.
BACA JUGA:PDPM Muara Enim Kawal Instruksi Gubernur Larang Angkutan Batu Bara Melintas di Jalan Umum
BACA JUGA:Groundbreaking Flyover Km 111, Aksi Nyata dalam Penataan Angkutan Batu Bara di Sumsel
Gubernur juga menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah terkait untuk meningkatkan pengawasan pembangunan jalan khusus batu bara.
Ia menekankan peran Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sebagai garda terdepan dalam memastikan progres pembangunan di lapangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
