Nataru PT TeL

Groundbreaking Flyover Km 111, Aksi Nyata dalam Penataan Angkutan Batu Bara di Sumsel

Groundbreaking Flyover Km 111, Aksi Nyata dalam Penataan Angkutan Batu Bara di Sumsel

Gubernur Sumsel (Tengah) bersama Wakil Bupati Lahat dan Direktur Utama PT Servo Lintas Raya melakukan peletakan batu pertama groundbreaking pembangunan Flyover KM 111 di Desa Tanjung Jambu, Kabupaten Lahat. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

LAHAT, ENIMEKSPRES.CO.ID - Peletakan batu pertama/groundbreaking pembangunan Flyover Km 111 di persimpangan Crossing Jalan Servo Lintas Raya (SLR), Desa Tanjung Jambu, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, menjadi aksi nyata Titan Group dalam penataan angkutan batu bara di Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat 16 Januari 2026.

Groundbreaking tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Sumsel, H. Herman Deru bersama Direktur Utama PT Servo Lintas Raya, Victor Budi Tanuaji dan Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih.

Direktur Utama PT Servo Lintas Raya, Victor Budi Tanuaji menyampaikan, PT Servo Lintas Raya (Titan Group) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Sumsel yang melarang angkutan batu bara melintasi jalan umum.

"Dukungan ini diwujudkan melalui pemanfaatan Flyover Km 111 yang dibangun oleh PT Titan Infra Sejahtera sebagai bagian dari sistem jalan hauling terintegrasi," ujar Victor.

BACA JUGA:Tambang Ilegal di Muara Enim Kucing-kucingan Angkut Batu Bara Lewat Jalan Umum

BACA JUGA:Anggota DPRD Muara Enim Minta Bupati Bentuk Satgas Angkutan Batu Bara

Victor menjelaskan, Flyover KM 111 memiliki panjang sekitar 400 meter dengan lebar 11 meter, dibangun selama kurang lebih 12 bulan dengan nilai investasi lebih dari Rp150 miliar.

"Dengan adanya flyover ini, angkutan batu bara tidak lagi melewati jalan umum dan kegiatan hauling dapat berjalan selama 24 jam," jelasnya.

Menurut Victor, flyover ini memiliki peran strategis dalam mengurangi kemacetan, meningkatkan keselamatan lalu lintas, serta mendukung kelancaran arus logistik batu bara di Sumsel.

"Sekitar 15 Izin Usaha Pertambangan (IUP) akan memanfaatkan jalur ini dan seluruhnya diarahkan untuk tidak lagi menggunakan jalan umum," terangnya.

BACA JUGA:Muara Enim Zero Angkutan Batu Bara

BACA JUGA:Mulai 1 Januari 2026, Pemprov Sumsel Tegas Berlakukan Jalan Khusus Angkutan Batu Bara

Dalam mendukung kebijakan tersebut, PT Servo Lintas Raya telah menyiapkan feeder road yang terhubung ke jalan hauling PT Titan Infra Energy.

Meski demikian, perusahaan berharap adanya masa transisi agar pembangunan infrastruktur pendukung dapat diselesaikan secara optimal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: