Disway Award

Satresnarkoba Polres Muara Enim Kembali Bekuk Pengedar Sabu

Satresnarkoba Polres Muara Enim Kembali Bekuk Pengedar Sabu

Pengedar sabu-sabu di Lembak berserta barang bukti diamankan polisi. Foto : Istimewa--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Satresnarkoba Polres Muara Enim kembali menunjukkan keberhasilan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Kali ini, Satresnarkoba Polres Muara Enim berhasil menangkap seorang pria berinisial S (23) di sebuah rumah yang beralamat di Desa Talang Nangka, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, pada Jumat 5 Desember 2025, pukul 20.00 WIB.

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait seringnya terjadi transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Informasi awal disampaikan warga kepada pihak kepolisian sekitar pukul 16.00 WIB.

BACA JUGA:Pengedar Sabu Jaringan Antar Kabupaten Diringkus Satresnarkoba Polres Muara Enim

BACA JUGA:Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Muara Enim

Laporan itu menyebutkan bahwa rumah tersebut kerap dijadikan tempat peredaran narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Muara Enim langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan tertutup untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Tidak berselang lama, petugas melihat seorang pria yang mencurigakan berada di dalam rumah tersebut.

Pria itu kemudian diketahui berinisial S, warga Dusun II, Desa Petanang, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Muara Enim Ringkus Pengedar Sabu dengan BB Sebanyak 19 Paket Siap Edar

BACA JUGA:Kelabui Polisi, Wanita di Muara Enim Ini Simpan 57 Paket Sabu dalam Kutang

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap S yang saat itu berada di dalam rumah.

Dalam proses penggeledahan, aparat menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa S terlibat dalam peredaran narkoba.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: