Bupati Edison Bakal Rotasi Pejabat di Lingkungan Pemkab Muara Enim

Bupati Edison Bakal Rotasi Pejabat di Lingkungan Pemkab Muara Enim

Bupati Muara Enim, H. Edison. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Kabar mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, semakin kuat menjelang 6 bulan jabatan Bupati Edison dan Wakil Bupati (Wabup) Sumarni.

"Tanggal 20 Agustus 2025 merupakan batas akhir saya bersama Wabup Sumarni untuk mengevaluasi para pejabat yang ada," ujar Bupati Muara Enim, H. Edison, Rabu 13 Agustus 2025.

Dikatakannya, kurang dari sepekan masa evaluasi pejabat di Bumi Serasan Sekundang akan berakhir dan tiba waktunya untuk pergantian.

"Karena sesuai dengan aturan yang ada, sejak resmi menjabat sampai dengan 6 bulan berikutnya itu masa evaluasi," tegas Edison.

Edison menerangkan, setelah masa itu terlewati, kepala daerah diberikan kewenangan untuk melakukan mutasi dan rotasi pejabat.

"Kita diberikan ruang untuk melakukan pelantikan pejabat tanpa harus meminta persetujuan lagi ke Pemerintah Pusat," terangnya.

Meski demikian, Edison belum ingin menyampaikan lebih detil terkait pelantikan pejabat dalam waktu dekat.

"Kita lihat saja lah nanti bagaimana ya," tutupnya.

Untuk diketahui, sejumlah posisi Kepala OPD di lingkungan Pemkab Muara Enim saat ini masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) karena adanya kekosongan jabatan.

Di antaranya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans).

Kemudian, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman, Pertanahan (Disperkimtan), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan).

Sebelumnya, Bupati Edison mengatakan, evaluasi terus dilakukan terhadap kinerja dan capaian pejabat OPD hingga Camat sebagai bahan pertimbangan untuk mutasi dan rotasi.

Orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang itu menegaskan, mutasi, rotasi, dan promosi dilakukan berbasis kinerja, bukan karena senang atau tidak senang.

Dirinya menilai kinerja setiap OPD sesuai kontrak kerja dan pencapaian target sampai dengan waktu-waktu tertentu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: