Nataru PT TeL

Pemkab Muara Enim Beri Kelonggaran Hiburan Musik Hingga Malam Hari

Pemkab Muara Enim Beri Kelonggaran Hiburan Musik Hingga Malam Hari

Coffe Morning membahas rencana perubahan revisi peraturan Bupati Nomor 23 tahun 2024 di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS) Muara Enim dipimpin langsung Bupati Edison. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Dalam rangka menyikapi aspirasi sebagian masyarakat dan mendukung kegiatan UMKM.

Pemkab Muara Enim bersama Forkopimda akhirnya memberikan kelonggaran untuk hiburan musik Organ Tunggal (OT), Orkes, Band, dan Hiburan lainnya yang dilaksanakan hingga pukul 23.00 WIB.

Sebelumnya, hiburan dibatasi hanya sampai pukul 17.00 WIB.

"Sebelumnya ada 7 kesepakatan, kita hanya berubah kesepakatan poin 4 untuk masalah waktu hiburannya. Kalau dahulu hanya bisa siang hari namun sekarang bisa sampai malam hingga pukul 23.00 WIB," ujar Bupati Muara Enim Edison.

BACA JUGA:Bupati Edison Bakal Angkat Isu Tambang Ilegal dan Kewenangan Pusat di Forum Apkasi

BACA JUGA:Pembangunan Jalan Khusus Angkutan Batu Bara di Muara Enim Ditarget Selesai dalam Waktu 5 Bulan

Hal ini disampaikan Bupati Muara Enim, H. Edison usai menggelar Coffee Morning membahas rencana perubahan revisi peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2024 tentang pedoman pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS) Muara Enim, Senin 19 Mei 2025.

Edison mengatakan, dahulu ada 7 kesepakatan Forkopimda yang membatasi masalah hiburan musik Organ Tunggal, Orkes, Band, dan Hiburan lainnya.

Pada poin 4, ada masalah waktu pelaksanaannya dibatasi hingga pukul 17.00 WIB.

"Masalah waktu itu yang kita sepakati kembali untuk diubah dan diberikan kelonggaran hingga pukul 23.00 WIB," bebernya.

BACA JUGA:Bupati Muara Enim Teken Nota Kesepahaman Dukung Program Makan Bergizi Gratis

BACA JUGA:Bupati Edison Pastikan Regulasi Seragam Sekolah Gratis Utamakan Penjahit Lokal

Hal ini, sebagai tindaklanjuti dari banyaknya aspirasi masyarakat yang menghendaki agar pembatasan jam hiburan tersebut di perpanjang.

Kemudian sambung Bupati Edison, ada beberapa alasan untuk memberikan kelonggaran tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: