Caleg DPR RI Laporkan Kecurangan Pemilu 2024 ke Bawaslu Minta Gakkum Tegakkan Hukum

Caleg DPR RI Laporkan Kecurangan Pemilu 2024 ke Bawaslu Minta Gakkum Tegakkan Hukum

Caleg DPR RI Datangi Bawaslu Lapor Kecurangan Pemilu 2024 dan Minta Gakkum Tegakkan Hukum. Foto: ozzi Gakkum Tegakkan Hukum--

ENIMEKSPRES.CO.ID -Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Daerah Pemilihan (Dapil) II Sumsel Nomor Urut 6 Partai Nasdem H Eddy Rianto SH MH, laporkan dugaan temuan kecurangan dan pelanggaran Pemilu 2024 di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muara Enim, Selasa, 19 Maret 2024.

Kedatangan Caleg DPR RI dan tersebut menggunakan stelan celana Jeans Hitam Bludru dan baju koko warna biru tua, langsung diterima oleh Komisioner Divisi Penindakan & Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Muara Enim KMS M Ali Akbar dalam rangka melakukan klarifikasi terkait dengan laporan Nomor Register : 002/Reg/LP/PL/Kab/06.08/03/2024.

"Klarifikasi hari ini menindaklanjuti laporan saya ke Bawaslu Sumsel," ujar Eddy Rianto kepada awak media.

Menurutnya, bahwa dalam proses Pemilu khususnya di Kecamatan Sungai Rotan diduga adanya  penyimpangan bukan hanya administrasi dan prosedur, tetapi penyimpangannya itu sudah mengarah pada tindak pidana Pemilu. 

BACA JUGA:Daftar 75 Nama Caleg DPRD Provinsi Sumsel Terpilih Hasil Pemilu 2024, Yuk Ketahui Yuuuk

BACA JUGA:Soal Bakal Calon Bupati Muara Enim, Firdaus: Insya Allah, Saya Siap

Adapun contoh bukti kecurangan tersebut seperti suara yang ada di form Model C1 berbeda dengan suara pada form Model D Hasil yang cenderung menguntungkan Caleg lainnya.

Kemudian, form model C1 tidak diberikan petugas kepada saksi sehingga terkesan dipersulit untuk mendapatkan data yang valid dan sebagainya. 

Akibat ketidakprofesionalan petugas PPK Sungai Rotan dan pihak terkait telah mencederai Pemilu yang bersih dan yang pasti merugikan Caleg dan masyarakat sendiri.

"Sebetulnya saya tidak mempermasalahkan banyak atau sedikitnya suara yang dipermainkan, tetapi masalah sudah ada tindak pidanannya. Satu suara saja yang dicurangi sudah cukup untuk bukti tidak perlu banyak-banyak, apalagi banyak," tegas ayah lima anak ini.

BACA JUGA:Zen Sukri, Kader Partai Gerindra Potensial Bakal Calon Bupati Muara Enim Pada Pilkada 2024

BACA JUGA:PKS Mantap Usung Kader Internal, Nama Firdaus Makin Menguat di Pilkada Muara Enim 2024

Lanjut Eddy, keputusannya untuk melapor ini, adalah panggilan dan rasa tanggungjawab terhadap demokrasi yang bersih. 

Sebab kalau tidak kita siapa lagi yang akan memperbaiki proses Pemilu dan ulah oknum petugas Pemilu sehingga setidaknya kedepan akan menjadi pembelajaran bagi petugas Pemilu untuk tidak bermain-main dengan suara rakyat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: