Sumsel Komitmen Bangun Kedaulatan dan Kemandirian Industri, Ini yang Dilakukan
Sekda Sumsel, Supriono saat menjadi narasumber pada rakor Pengarahan DIPA Kementerian Perindustrian RI Tahun 2023, di Hotel Wyndham Palembang, Selasa 7 Februari 2023. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--
PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Sektor industri memainkan peran penting sebagai penggerak dan penopang utama perekonomian di negara ini, termasuk di Sumsel.
Sebab itu, saat ini Pemprov Sumsel terus melakukan berbagai upaya untuk membangun kedaulatan dan kemandirian industri di Bumi Sriwijaya.
"Sumsel ini merupakan wilayah yang memiliki banyak potensi. Industrinya pun cukup banyak, namun masih berkutat pada sektor jasa dan kuliner," kata Sekda Sumsel, Supriono saat menjadi narasumber pada rakor Pengarahan DIPA Kementerian Perindustrian RI Tahun 2023, di Hotel Wyndham Palembang, Selasa 7 Februari 2023.
"Karena itu, kita terus berupaya agar industri di sektor lainnya juga turut berkembang," lanjutnya.
BACA JUGA:Wagub Harapkan Rakor Pengarahan DIPA 2023 Jadi Pembelajaran Tumbuhkan IKM Sumsel
Dia menyebut, masih minimnya inovasi dan penelitian terkait industri menjadi salah satu dampak belum berkembangnya industri tersebut.
"Inovasi dan penelitian mendalam membuat perkembangan industri di daerah sedikit terhambat. Inilah yang harus diupayakan lagi agar industri di daerah ini terus tumbuh," terangnya.
Dia mencontohkan, salah satu produk industri yang masih butuh perhatian adalah karet, di mana harga karet masih terpengaruh pada pada fluktuatifnya harga minyak.
"Ini karena kita belum memiliki produk hilirisasinya. Sehingga masih terpengaruh pada harga minyak," bebernya.
BACA JUGA:Emang Paling Digital, Bank Mandiri Torehkan Kinerja Apik di 2022
Oleh karena itu, dia menjelaskan, jika industri tidak boleh dikaitkan dengan besar atau kecilnya produk yang dihasilkan.
"Tapi kita harus lihat, pada sektor apa industri bergerak sehingga dapat terus dikembangkan dan menjadi industri maju," paparnya.
Lebih jauh disampaikannya, setiap daerah harus bekerja maksimal dalam membuat regulasi yang telah diinstruksikan Pemerintah Pusat.
"Pemerintah Pusat hanya menggambarkan apa yang harus dilakukan daerah, selanjutnya tinggal daerah yang mematangkan dan menguatkan regulasi tersebut, agar bermanfaat dan mendorong pertumbuhan industri ini," ulas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: