38 Desa di Kabupaten Muara Enim Sumsel Bakal Laksanakan Pilkades

38 Desa di Kabupaten Muara Enim Sumsel Bakal Laksanakan Pilkades

Kepala Dinas PMD Kabupaten Muara Enim, H. Rusdi Hairullah. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Sebanyak 38 Desa di Kabupaten Muara Enim Sumsel bakal melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) pada tahun 2023.

Ke-38 desa tersebut berasal dari 16 Kecamatan.

“Untuk tahun ini ada 38 desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) yang berasal dari 16 Kecamatan saja," jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Muara Enim, H. Rusdi Hairullah, Senin 23 Januari 2023.

Kata Rusdi, proses Pilkades adalah 6 bulan sebelum dilantik, di mana pelantikan sendiri bakal dilaksanakan pada Desember 2023.

BACA JUGA:Hasil Rapat, Ahmad Usmarwi Kaffah Bakal Dilantik Jadi Wakil Bupati Muara Enim Tanggal 25 Januari 2023

Dengan demikian proses Pilkades akan dimulai pada Juli 2023.

Dalam pelaksanakan Pilkades 2023 ini, dikatakan Rusdi, bertepatan dengan tahun politik.

"Tapi bisa dipastikan untuk Pilkades kita ini tidak terpengaruh dengan politik tersebut dan memang ini sudah perintah dari Kementerian Pemberdayaan Desa dan PDTT," ungkapnya. 

“Artinya kita mendahului sebelum masuk masa atau proses pemilu jadi tidak mengganggu,” sambung dia.

BACA JUGA:Hilang 10 Hari, Adik Temukan Tengkorak Kepala Sang Kakak di Pohon Bambu

Untuk proses seleksi Pilkades sendiri, sama seperti tahun 2021 lalu.

"Ya sistemnya masih sama seperti 2021 lalu. Calonnya maksimal 5 orang, apabila lebih maka berdasarkan aturan harus seleksi melalui Sistem Informasi Penyaringan Aparatur Desa (SIMPAPDES), itu untuk menyaring agar calon kades ini maksimal 5 orang," terangnya.

Hingga saat ini belum diketahui aka nada berapa desa yang harus menjalani SIMPAPDES, karena belum masuk tahapan Pilkades.

"Bisa saja tidak SIMPAPDES kalau calonnya tidak lebih dari 5 orang," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: