Segera Berlaku Tahun 2023, Begini Tata Cara Membeli BBM Pertalite dan Solar, Jangan Sampai Salah Lagi!

Segera Berlaku Tahun 2023, Begini Tata Cara Membeli BBM Pertalite dan Solar, Jangan Sampai Salah Lagi!

Segera berlaku tahun 2023, begini tata cara membeli bbm pertalite dan solar, jangan sampai salah lagi. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--

JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO.ID - Segera berlaku tahun 2023, tata cara membeli BBM Pertalite dan Solar, jangan sampai salah lagi.

Pada tahun 2023 ini direncanakan ada tata cara yang harus diketahui dan dipatuhi masyarakat yang ingin membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, yakni Pertalite dan Solar.

Dengan begitu, pengguna kendaraan tidak bisa dengan sembarangan lagi membeli BBM di SPBU.

Hal ini karena Pemerintah pada 2023 sudah memperketat konsumsi BBM subsidi.

BACA JUGA:Batasi Penjualan BBM Pertalite, Pemerintah Akan Terapkan MyPertamina

BACA JUGA:Ini Alasan 3 Pria Pengangkut BBM Ilegal Pesta Sabu yang Ditangkap Polsek Plaju Polda Sumsel, Katanya

BACA JUGA:Komite BPH Migas: Sumsel Zona Merah Penyelewengan BBM, Benarkah?

Bahkan Pemerintah melalui Kementerian ESDM sedang menggodok aturan baru BBM subsidi yang ditargetkan resmi berlaku pada 2023 ini.

Pembahasan aturan baru BBM subsidi ini terkait revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Peraturan Presiden (Perpres) itu mengatur konsumsi BBM subsidi.

Pengguna BBM bersubsidi yang disalurkan oleh Pertamina harus memenuhi kriteria tertentu.

BACA JUGA:Pesta Sabu, 3 Pria Pengangkut BBM Ilegal Dibekuk Polsek Plaju Polda Sumsel, Pengakuannya Mengejutkan

BACA JUGA:3 Pria Lagi Pesta Sabu Dibekuk Polisi, Ketahuan Bawa BBM Ilegal 2 Ton, Begini Jadinya

BACA JUGA:3 Pelaku Pesta Sabu Bawa 2 Ton Minyak Oplosan, BPH Migas Sebut Sumsel Zona Merah Penyalahgunaan BBM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: